Komisi I DPRD Kepri Rapat Vicon dengan Biro Humprohub Pemprov Kepri

Komisi I DPRD Kepri Rapat Vicon dengan Biro Humprohub Pemprov Kepri

Foto: Sutana/Batamnews

Tanjungpinang - Komisi I DPRD Kepri, selaku mitra kerja Biro Humas, Protokol dan Penghubung (Humprohub) Pemprov Kepri melakukan rapat bersama. Rapat terkait evaluasi program kegiatan yang sudah dilangsungkan.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Kepri menekankan pentingnya Biro Humprohub untuk terus mensosialisasikan upaya bersama menuntaskan Pandemi Covid-19 di Kepri.

“Kita diminta untuk terus menyebarkan kegiatan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini supaya meluas jangkauannya. Juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepri,” kata Plt Kabiro Humprohub Pemprov Kepri, Zulkifli, Kamis (23/4/2020).

Wakil Ketua DPRD Kepri, T Afrizal Dahlan langsung memimpin tersebut. Ketua Komisi I Bobby Jayanto juga hadir untuk memberi evaluasi dan masukan.

Hadir juga Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho. Hadir juga anggota Komisi I Khazalik, Harlianto, Kamaruddin Ali dan Suigwan.

Hadir dari Biro Humprohub Kabag Protokol Aliudin Andi, Yova A, Devi Andika, Gitra Wardana, Yuri, Suryani dan Helmi.

Kabiro Humprohub, Zulkifli mengatakan, walaupun berada di tempat masing masing dan melalui video, sangat banyak masukan dan arahan yang bermanfaat diberikan Wakil Ketua III dan Jajaran Komisi I.

Pada kesempatan itu, kata Zulkifli, Komisi I menyinggung tentang usulan dalam APBD Perubahan yang segera dibahas. Pihaknya diminta segera menyampaikan usulan untuk mereka pelajari.

Sejak Rabu (22/4/2020) lalu, Komisi I melakukan rapat dengan seluruh mitra kerjanya di Pemprov Kepri.

Diantaranya dengan Biro Umum, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Biro Administrasi Pemerintahan dan Perbatasan, Biro Organisasi dan Korpri, Biro Hukum dan Sekretariat DPRD. Rapat juga dilakukan dengan  KPID, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi, BKPSDM, dan DPMD Dukcapil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews