Kapolres Karimun Ajak Warga Patuhi Peraturan Covid-19

Kapolres Karimun Ajak Warga Patuhi Peraturan Covid-19

Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengajak warga masyarakat Karimun untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Karimun dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19.

Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Dikatakan Yos Guntur, masyarakat Karimun agar dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program yang saat ini dikeluarkan.

"Kesadaran masyarakat itu kunci utama dalam memutus penyebaran Covid-19. Saya harap, masyarakat dapat melaksakan program pemerintah atau surat edaran bupati yang telah dikeluarkan," kata Yos Guntur, Kamis (23/4/2020).

Yos Guntur juga meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kumpul-kumpul.

Kemudian, selama bulan puasa, masyarakat juga diminta tidak melakukan tarawih atau melakukan kegiatan ibadah lainnya di masjid,

"Kan sudah ada imbauannya, tidak hanya untuk ibadah di masjid. Kegiatan ibadah lainnya juga diminta untuk tidak dilakukan dulu di rumah ibadah," ujar Kapolres Karimun.

Polres Karimun bersama tim gugus tugas Covid-19 disebutkannya juga tetap melakukan penertiban pada masyarakat yang tetap melakukan kumpul-kumpul.

Patroli gabungan akan terus dilakukan dan ditingkatkan. Agar masyarakat dapat memahami bahaya dan waspada terhadap Covid-19.

"Kita selalu lakukan imbauan ke warga-warga. Bahwa Virus ini tidak main-main," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews