Kecuali Tadarus, Kegiatan di Masjid Batam Selama Ramadan Ditiadakan

Kecuali Tadarus, Kegiatan di Masjid Batam Selama Ramadan Ditiadakan

Masjid Agung Kota Batam di kawasan Batam Centre. Seluruh kegiatan di masjid selama Ramadan ditiadakan.

Batam - Kegiatan keagamaan di masjid seluruh Kota Batam, Kepulauan Riau ditiadakan selama Ramadan tahun ini. Hal ini untuk menghentikan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Wali Kota HM Rudi mengatakan keputusan ini merupakan kesepakatan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

"Kami sudah rapat dengan Forkompimda, disepakati bahwa tidak ada kegiatan di masjid," ujar Rudi saat pembukaan Musrenbang Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri, Kamis (23/4/2020). 

Namun untuk kegiatan tadarus, Rudi menyampaikan bahwa hal tersebut dapat dilakukan di masjid. Tetapi dengan catatan harus melakukan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. 

"Tetap boleh tadarus di masjid, tapi ingat sesuai protokol kesehatan," katanya.

Hal lainnya yang tetap diperbolehkan dilakukan di masjid, kata Rudi yaitu saat imam masjid yang mengumandangkan adzan. Sehingga tetap boleh melaksanakn salat di Masjid, tetapi dengan catatan tidak mengajak orang lain. 

"Itu berlaku bagi imam 1, imam 2 dan 3," kata Rudi. 

Larangan tersebut tidak hanya berlaku di masjid saja, Rudi mengungkapkan pihaknya juga mengimbau ke tempat ibadah lainnya agar menghentikan sementara waktu kegiatan keagamaan yang menimbulkan keramaian. 

"Surat edarannya juga sudah saya buat," jelasnya.  

Kemudian mengenai pelaksanan kegiatan salat Idulfitri, Rudi juga menyapaikan hal tersebut terpaksa ditiadakan jika situasi Covid-19 di Batam juga belum usai. 

"Kita berdoa bersama-sama supaya Covid-19 ini segera dicabut dari bumi ini, supaya kita bisa segera bersilahturahmi seperti biasanya," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews