Batam - Pasien Covid-19 nomor 23 di Kota Batam akhirnya dinyatakan sembuh. Hal itu setelah dua kali uji swab dinyatakan negatif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut hasil kedua pemeriksaan pasien 23 diterima pada tanggal 15 April 2020.
Sebelumnya telah dilakukan pengambilan swab pada tanggal 3 April 2020 oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan spesimen dikirim ke Jakarta.
“Tetapi karena hasil pemeriksaan belum diterima dari Jakarta sampai tanggal 13 April, maka BTKL PP Batam sudah bisa melakukan uji swab dengan PCR sendiri, sehingga dilakukan pengambilan swab ulang dan diperiksa di BTKL-PP Batam,” ujar Didi, Rabu (22/4/2020).
Lalu pada kali kedua pemeriksaan di BTKL PP Batam, hasil uji swab diterima pada tanggal 15 April 2020, dengan hasil negatif. Lalu pada tanggal 16 April 2020 kembali diambil swab untuk uji ulang, dan hasilnya diterima pada tanggal 20 April 2020 dengan hasil negatif.
“Sehingga sudah dua pasien yang sembuh di Kota Batam,” katanya.
Didi menjelaskan bahwa pasien ini terkonfirmasi sebelumnya dari screening oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam. Ada sebanyak 96 orang yang dilakukan tes di dinas tempatnya bekerja.
Hasilnya ada satu orang yang menujukkan hasil reaktif. Yaitu pasien nomor 23, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di KKP, seorang pria bernama Ikron usia 52 tahun.
“Untuk selanjutnya yang bersangkutan masih tetap menjalani karantina mandiri selama 2 minggu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasien nomor 23 tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan dinas ke Jakarta pada pertengan Maret 2020. “Sepulangnya dari Jakarta masih melalukan aktifitas pekerjaan seperti biasa,” ucapnya.
Namun karena saat rapid test dengan hasil reaktif, pasien tersebut ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selanjutnya diambil sampel swab dari pasien, dan kemudian hasilnya dinyatakan positif.
“Setelah dinyatakan positif, pasien ini akhirnya menjalani karantina mandiri,” katanya.
Selama masa itu ia dipantau dan diberi treatment.
(ret)