Dinkes Kepri Beberkan Kondisi 4 Penumpang KM Bukit Raya yang Turun di Kijang

Dinkes Kepri Beberkan Kondisi 4 Penumpang KM Bukit Raya yang Turun di Kijang

Ilustrasi.

Bintan - KM Bukit Raya melakukan perjalanan dari Tanjungpriok, Jakarta menuju Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang dengan kondisi minim penumpang pada 11 April 2020. Salah satu ABK kapal mengalami demam dan akhirnya dirawat di Kijang, hingga terkonfirmasi Covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat.

PT Pelni selaku operator juga sudah melakukan pengecekan terhadap 83 kru kapal lainnya setelah kapal itu sandar di Pontianak. Ada sebanyak 37 penumpang yang berada di kapal saat perjalanan dari Jakarta menuju Kijang.

Di Kijang kapal menurunkan 4 penumpang, termasuk ABK yang sakit tersebut. Kemudian penumpang naik dari Kijang menuju Pelabuhan Selat Lampa Natuna sebanyak 279 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Tjejep Yudiana mengatakan ABK kapal yang sakit itu langsung dibawa ke RSUD Bintan.

"ABK itu adalah tuan S merupakan seorang pria 54 tahun. Dia mengalami batuk, sakit tenggorokan, mual-mual, nyeri otot dan mialgia. Sedangkan 4 penumpang tidak mengalami sakit apapun," ujar Tjejep.

18 April 2020, hasil PCR ABK yang sakit itu keluar dan dinyatakan positif oleh BTKL Batam. Lalu 2 hari kemudian Jam 16.30 WIB, ABK tersebut meninggal dunia dan dikebumikan di Pemakaman Batu 15 Tanjungpinang malamnya sekitar 21.30 WIB.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang melakukan penelusuran 4 penumpang yang berkontak erat dengan ABK yang sakit tersebut. Ternyata penumpang itu terdiri dari 2 orang warga Kabupaten Bintan dan 2 orang warga Kota Tanjungpinang.

Terhadap penumpang telah ditracing dan observasi. Saat ini kondisi 4 penumpang tersebut dalam kondisi sehat. Bahkan mereka telah diedukasi untuk melakukan karantina rumah mandiri selama 14 hari sejak kontak dengan ABK kapal itu.

Tidak hanya penumpang yang turun ditelusuri kesehatannya, tetapi petugas yang berkontak dengan ABK kapal yang telah meninggal akibat Covid-19 itu juga dilakukan pemeriksaan.

Pada 21 April 2020, KKP Kelas II Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinkes Tanjungpinang dan Dinkes Bintan.

"Kemudian 2 orang petugas tersebut telah ditracing dan observasi selama 14 hari sejak kontak pertamakali dengan almarhum. Saat ini kondisi petugas tersebut juga dalam keadaan sehat," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews