Jalanan Pulau Tambelan Didisinfektan usai Warga Ditetapkan ODP Covid-19

Jalanan Pulau Tambelan Didisinfektan usai Warga Ditetapkan ODP Covid-19

Mobil patroli menyemprotkan disinfektan di jalan protokol Kecamatan Tambelan. (Foto: ist)

Bintan - Jalan protokol di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau disemprot disinfektan pada Minggu (19/4/2020) kemarin.

Penyemprotan dilakukan Polsek Tambelan dalam Operasi Aman Nusa II Covid-19 menyusul adanya satu warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kita semprot disinfektan sepanjang jalan dari Kelurahan Teluk Sekuni sampai ke Pelabuhan Sri Bentayan," ujar Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson yang juga Pembina Gugus Tugas Covid-19 Wilayah IV Bintan.

Kegiatan ini melibatkan 18 personel antara lain Ketua Tim Lapangan Bripka Ervin E Harahap, Koramil 07/Tambelan, Satpol PP Tambelan, petugas medis Puskesmas Tambelan dan 13 relawan/satgas Covid-19 Tambelan 

Disinfektan tersebut sebanyak dua buah tong berkapasitas masing-masing 1 ton yang dibawa menggunakan pikup, dikawal dengan ambulans puskesmas serta mobil patroli polisi.

"Sebelum penyemprotan terlebih dahulu diberitahukan kepada masyarakat yang rumahnya atau warung di pinggir jalan agar ditutup sementara. Semoga dengan giat ini tidak ada warga yang PDP apalagi positif Covid-19," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews