Khofifah Minta Jenazah Pasien Corona Muslim Disalatkan Sebelum Dimakamkan

Khofifah Minta Jenazah Pasien Corona Muslim Disalatkan Sebelum Dimakamkan

Foto: Ist

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti agar seluruh jenazah pasien COVID-19 muslim disalatkan di RS Rujukan, sebelum dimakamkan. Selain itu pihak yang melakukan pengurusan jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

"Menyolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disholati," ungkap Khofifah di Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Salat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus Corona. Lokasi salat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19.

MUI, kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa No 18 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara' termasuk kategori syahid akhirat. Karenanya, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, disalati dan dikuburkan.

"Juga agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalam protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah COVID-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Khofifah menegaskan semua jenazah korban virus Corona telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dimakamkan.

"Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin," ujarnya.

"Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Ke depankan rasa kemanusiaan kita di tengah situasi darurat ini," tambah Khofifah.

Dia menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri. Menurutnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews