Kemenag Lingga Ajak Masyarakat Patuhi Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Corona

Kemenag Lingga Ajak Masyarakat Patuhi Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Corona

Kepala Kemenag Lingga, H. M Nasir (Foto:ist/kemenaglingga)

Lingga - Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah meski sedang ada wabah penyakit.

Kepala Kantor Kemenag Lingga, M Nasir mengatakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut pastinya sudah didiskusikan dan dibahas secara matang oleh para ahli dengan mengedepankan keselamatan umat.

"Secara prinsip bahwa panduan ini adalah mengalihkan sementara tempat Ibadah dari masjid/surau ke rumah selama pandemi Covid-19. Jika wabah ini sudah dinyatakan berakhir secara resmi oleh pemerintah, maka edaran dinyatakan tidak berlaku lagi. Sifatnya kondisional," ucap M Nasir, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Lanjutnya, mata rantai penyebaran Covid-19 harus diputus bersama-sama, salah satunya dengan tetap menjaga jarak. Menurut Nasir, jika masyarakat mematuhi protokol penanganan dan pencegahan Covid-19 yang sudah dibuat pemerintah, penyebaran virus asal Wuhan, China itu bisa ditekan.

"Kita sangat memahami semangat beribadah kaum muslimin apalagi di bulan Ramadhan. Tetapi, fahami lagi bahwa situasi dan kondisi kita bukan berada dalam kondisi yang normal. Masyarakat diminta memprioritaskan keselamatan selama Ramadhan dan Idul Fitri dengan mematuhi anjuran pemerintah," ujarnya.

Menurut M Nasir, memerangi virus corona dengan disiplin mengikuti anjuran pemerintah merupakan bagian dari ibadah yang tinggi nilainya. Dengan demikian, ia berharap seluruh masyarakat Lingga dapat mematuhi aturan pemerintah, termasuk surat edaran Menag terkait panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah Covid-19.

Baca: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan Saat Corona, Diantaranya Tarawih di Rumah


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews