Rudapaksa Pacar, Sopir Truk Mabuk Diringkus Polres Tanjungpinang

Rudapaksa Pacar, Sopir Truk Mabuk Diringkus Polres Tanjungpinang

Polisi menginterogasi Bona. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Bona Linson Limbong (32), pria yang bekerja sebagai sopir truk di Kota Tanjungpinang ini diselumuti syahwat membara usai mabuk. Ia nekat merudapaksa DM, wanita yang selama ini dipacarinya.

Kelakuan Bona memang tak pantas. Usai mabuk-mabukan, ia lantas meluncur ke rumah kos pacarnya di Jl Cempedak, Tanjungpinang Barat. Niatnya ingin melampiaskan syahwat.

Di kos-kosan itu, tiba-tiba ia memeluk pacarnya dan meminta untuk berhubungan intim. Namun sang pacar menolak permintaan Bona.

Aksi rudapaksa pun terjadi. Kedua tangan DM dibekap. Bak 'dibisiki setan', Bona pun membabibuta memeluk hingga menggigit bibir korban. Namun gegara ejakulasi dini, Bona akhirnya lemas sendiri. Korban akhirnya kabur dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, kejadian pemerkosaan itu berawal usai pelaku menenggak minuman alkohol.

"Saat di kos-kosan itu tersangka langsung memeluk Korban dan hendak memperkosa korban," ujar Rio, Senin (6/4/2020).

Polisi saat ini sudah mengamankan Bona dan menjerat pria tersebut dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Korban melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, dan saat ini pelaku sudah kami amankan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews