• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• SBY soal Kader yang Terlibat Kudeta Demokrat: Usir!      • Myanmar Chaos! Uang Dibatasi, Warga Tarik Tunai Besar-besaran      • Penyelundup Pura-pura Jadi TKI, Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia      • Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Level Rp14.085 per USD      • Puluhan Kilo Narkoba Hasil Tangkapan Awal Tahun 2021 Dimusnahkan BNN      • SBY: Partai Demokrat Not for Sale!      • Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H      • UI Perguruan Tinggi Ranking Teratas di Indonesia Versi Webometrics 2021      • Kronologi Nelayan di Rote Ndao Temukan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia      • UMKM di Batam Curhat ke Raden Hari, dari Masalah Aturan hingga Pemasaran     
Batamnews > Nasional

Kapolri Terbitkan Aturan Penghinaan Jokowi dan Pejabat saat Corona

Minggu 05 April 2020, 17:52 WIB

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara)

Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan tiga surat telegram perihal tindakan kepolisian dalama penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya ketiga surat itu. Telegram pertama, terkait dengan perkara kejahatan siber.

Surat itu berseri ST/1098/IV/HUK.7.1/2020. Kemungkinan masalah yang akan timbul yakni: Penghinaan kepada penguasa, presiden dan pejabat pemerintah. Masalah lainnya seputar penyebaran berita bohong dan ketahanan data akses internet. "

Laksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi serta opini di ruang siber," bunyi surat yang ditandatangani Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri Jenderal Idham Aziz itu, Minggu (4/4/2020).

Surat selanjutnya, Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Isinya tentang potensi pelanggaran jika pembatasan diberlakukan, seperti kejahatan yang terjadi pada arus mudik, kerusuhan atau penjarahan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan.

Lalu potensi menolak atau melawan petugas dalam pembubaran kerumunan, menghambat kemudahan akses penanggulangan bencana dan tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan.

Surat Telegram lainnya, Nomor: ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 berisi tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam ketersediaan bahan pokok dan distribusi. Potensi masalah yang akan muncul seperti memainkan harga, menimbun kebutuhan pokok, menghalangi dan menghambat jalur distribusi logistik.

Surat ini dikeluarkan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dalam menanggulangi Covid-19.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : Tirto.id
# Kapolri# Covid-19


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Minggu, 05 April 2020 - 17:52 WIB

Andrea Dian Sembuh dari Corona

Minggu, 05 April 2020 - 17:52 WIB

Putra Siregar Menangi Lelang Medali Emas Marco Simic oleh Persija

Minggu, 05 April 2020 - 17:52 WIB

Kabar Baik, Bayi Positif Covid-19 di Yogya Dinyatakan Sembuh

Minggu, 05 April 2020 - 17:52 WIB

Ngeri, Dokter Temukan Kerusakan Sistem Otak pada Pasien Corona Covid-19


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 17:52 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:52 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:52 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Senin, 22 Februari 2021 - 17:52 WIB

Update Covid-19 Batam: Zona Kuning Mendominasi di 12 Kecamatan


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Peristiwa

#
PPnBM 0 Persen

#
Mobil Baru

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6575 kali

2
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6023 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6000 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5506 kali

5
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4283 kali

6
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3583 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 3037 kali

8
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2898 kali

9
Polisi Tangkap Pria Bunuh Kucing dengan Kampak di Batam

dibaca 2767 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2687 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris