Berstatus ODP, Satu Warga Lingga Jalani Karantina Mandiri

Berstatus ODP, Satu Warga Lingga Jalani Karantina Mandiri

Ilustrasi

Lingga - Satu orang warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masuk dalam pemantauan (ODP) virus corona atau covid-19. Saat ini, seorang warga tersebut diarahkan untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra membenarkan informasi tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat Lingga umumnya tak panik terkait adanya 1 ODP itu.

"Untuk menentukan ODP sudah jelas, ada salah satu gejala dan riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal," kata dia kepada Batamnews, Selasa (31/3/2020).

Wirawan Trisna Putra (Kanan) saat memantau suhu tubuh penumpang di Pelabuhan Sei Tenam (Foto:ist)

Kata Wirawan, secara aturan yang bersangkutan sudah diisolasi secara mandiri. Ia pun berharap warga tersebut sehat di masa isolasi tersebut.

"Kami mengimbau agar masyarakat Lingga selalu menjaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun, kurangi aktivitas yang melibatkan orang ramai dan selalu berprilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Menurut Wirawan, saat ini Dinkes bersama TNI/Polri dan Satpol PP terus melakukan pemantuan di sejumlah titik pintu masuk Kabupaten Lingga. Bagi masyarakat yang tiba dari wilayah yang beresiko, pihak Dinkes langsung melakukan pendataan dan di awasi, juga diberikan edukasi untuk wajib tetap dirumah selama 14 hari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews