Stok Alat Rapid Test Corona di Kepri Terbatas, Kadinkes: Penggunaan Tak Optimal

Stok Alat Rapid Test Corona di Kepri Terbatas, Kadinkes: Penggunaan Tak Optimal

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri merilis bahwa alat rapid test yang dimiliki oleh Provinsi Kepri jumlahnya terbatas.

Saat ini Kepri memiliki 3.600 unit alat rapid test, dan sebanyak 1.600 unit di antaranya sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, dengan kondisi itu, dibutuhkan efektifitas dan optimalisasi penggunaan rapid test, agar pemanfaatannya tepat sasaran. 

"Dari pengalaman beberapa hari ini, ternyata sebagian penggunaan rapid test tidak berjalan optimal," terang Tjetjep dalam rilisnya, Selasa (31/3/2020).

Menurut Tjetjep, hal itu disebabkan rapid test tidak dapat memperlihatkan hasil jika tes dilakukan 1-8 hari masa kontak dengan orang yang positif atau mungkin berstatus sebagai PDP. 

"Hari ke-8 antibodi baru bekerja melawan virus. Saat itu yang paling cocok dilakukan tes kesehatan melalui rapid test," ujar Tjetjep.

Tjetjep juga menambahkan, bahwa perlawanan antibodi terhadap virus itu menunjukkan kondisi reaktif, sehingga jika orang yang mengalami kontak dengan orang positif COVID-19 dalam masa inkubasi hari 1-8 sudah dapat dipastikan hasilnya negatif (harusnya non-reaktif). 

Rapid test akan menunjukan keefektifannya jika masa inkubasi sudah memasuki hari ke-9, dan seterusnya selama masa inkubasi berakhir.

"Orang yang dinyatakan reaktif, meskipun tanpa gejala (tampak sehat) tetap harus dikarantina, karena virus itu ada dalam tubuhnya," ujar Tjetjep lagi.

Sementara bagi mereka yang dinyatakan non-reaktif tetap harus dikarantina 14 hari dan dilakukan uji test kedua pada hari ke 7-10 setelah rapid test pertama.

"Bagi warga masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk kering, dan sesak napas dapat memeriksakan dirinya ke rumah sakit rujukan seperti RS Embung Fatimah di Batam dan RSUP Kepri," harap Tjetjep.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews