Ini Besaran Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kepri

Ini Besaran Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kepri

Foto: Sutana/Batamnews

Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri Isdianto menyerahkan Insentif beserta piagam penghargaan kepada dokter, perawat, tenaga kesehatan dan penunjang lainnya dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD Ahmad Tabib.

"Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis dan tenaga penunjang lainnya atas jasa bakti yang diberikan untuk Kepri, jangan sampai surut melaksanan tugas, yakinlah virus ini akan segera berlalu," ujar Isdianto di Tanjungpinang, Senin (30/3/2020).

Ia berharap para tenaga medis tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. "Kami semangat bekerja mengatasi pandemi corona ini karna para tenaga medis di Kepri tetap semangat sehingga semakin memotivasi, sembari kita terus berdoa agar Covid-19 ini segera hilang," sebutnya.

Meskipun hingga kini, kebutuhan kelengkapan seperti Alat Pelindung Diri (APD) belum sepenuhnya maksimal, pemerintah kata Isdianto terus berusaha untuk mengatasinya.

"Sebanyak 2 ribu pcs telah tiba dari Pemerintah Pusat, nanti kami akan ajukan lagi sebanyak 10 ribu pcs," sebut Isdianto.

Plt Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Elviana Sandri mengatakan, RSUD Ahmad Thabib telah ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu RS rujukan. Hingga saat ini telah melayani sejumlah pasien sebanyak 29 orang.

"Dua terkonfirmasi positif dan masih dirawat, sedangkan 17 orang yang dinyatakan negatif dan telah dipulangkan dalam kondisi sehat, namun kita juga terus memberikan edukasi serta pemantauan bersama Dinas Kesehatan," kata Elviana.

RSUD dikatakannya juga telah menambah satu ruangan lagi untuk menampung Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) beserta tenaga ahli juga telah disiapkan.

“Sedangkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) telah tiba meskipun belum cukup namun target kita dalam seminggu ke depan dapat tercukupi," ujar Elviana.

Penerima Insentif yaitu: dokter spesialis, dokter umum atau perawat yang bersentuhan langsung di dalam ruang isolasi. Kemudian kategori 2 yakni dokter dan perawat lainnya yang berada di labor yang menunjang pemeriksaan sebelum masuk keruang isolasi, dan yang ketiga yakni tenaga penunjang lainnya.

Adapun besaran Insentif dokter sebesar Rp 4.730.000 rata-rata perbulan, perawat sebesar Rp 2.750.000 rata-rata perbulan, tenaga penunjang Lainnya sebesar Rp 1.650.000 rata-rata perbulan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews