Polisi Tutup Jalan Protokol dan Coastal Area di Karimun
Penutupan jalan di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun - Untuk mengurai aktivitas warga yang kerap berkumpul di beberapa titik pusat kota, Polres karimun menutup ruas jalan protokol mulai dari Simpang Lampu Merah SMA 2 Karimun hingga Simpang Lampu Merah, Sei Lakam. Hal ini upaya dalam penanggulangan Covid-19 yang kian mengancam
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur mengatakan, pihaknya melakukan sterilisasi jalan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita tutup jalan protokol yang ada di sini, mulai dari Simpang Lampu merah SMA 2 sampai ke Simpang Lampu Merah Sei Lakam," ucapnya, Senin (30/3/2020).
Penutupan direncanakan mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 hingga 9 April 2020 pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Selain jalan protokol, area publik Coastal Area juga ditutup untuk sterilisasi yang dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
"Penutupan ruas jalan protokol hingga 9 April 2020 nantinya. Coastal Area juga dilakukan penutupan jalan pada malam hari," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy.
Dengan penutupan jalan ini, pengendara yang datang dari arah Balai dialihkan ke jalur menuju Sei Ayam, Senin (30/3/2020).
Sementara di Simpang Tiga Lampu Merah Baran, dekat SMA 2 Karimun, pengendara dialihkan ke arah Batu Lipai.
Petugas dari Satlantas Polres Karimun memberi tahu masyarakat bahwa jalan akan ditutup, dan masyarakat diminta untuk tidak berkumpul.
"Diberitahukan kepada masyarakat, bahwa jalan akan ditutup dan dialihkan. Maka, diminta kepada masyarakat untuk tidak berkumpul," ujar petugas melalui pengeras suara dari atas mobil patroli.
Komentar Via Facebook :