Dua Anggota Polres Tanjungpinang ODP Covid-19

Dua Anggota Polres Tanjungpinang ODP Covid-19

Ilustrasi.

Batam - Dua anggota Polres Tanjungpinang bersama keluarga masing-masing mereka menjadi orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini setelah adanya kontak dengan salah satu keluarga yang bekerja sebagai medis di rumah sakit yang sedang menangani pasien Covid-19.

Total 10 orang yang ODP dari keluarga kedua anggota polisi tersebut. Bidang Dokter Kesehatan Polda Kepri memantau kondisi kedua personelnya tersebut beberapa hari ke depan.

Seorang anggota berpangkat Aipda beserta keluarganya dikarantina di rumah sejak 13 Maret sampai dengan 27 Maret 2020 mendatang, sedangkan satu anggota lainnya berpangkat Bripka beserta keluarganya sejak 18 Maret hingga 1 April 2020 nanti.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan kedua personelnya tersebut dalam pemantauan saat ini tim Dokkes. "Hanya dalam pemantauan, mereka sehat," ujar Harry, Senin (23/03/2020) petang.

"Alasannya ODP karena ada keluarganya yang bekerja sebagai tenaga medis dan kami sudah cek kesehatan oleh tim dokkes didapati hasil bahwa anggota dan keluarganya tersebut dalam kondisi sehat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews