KPU Natuna Nekad Lantik 231 Anggota PPS, Ini Alasannya

KPU Natuna Nekad Lantik 231 Anggota PPS, Ini Alasannya

Pelantikan PPS di Kabupaten Natuna (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kepulauan Riau, resmi melantik sebanyak 231 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020, di Natuna Hotel, Minggu (22/3/2020) pagi. Padahal, KPU RI lewat surat edarannya meminta agar pelantikan PPS di seluruh Indonesia ditunda akibat mewabahnya virus corona (Covid-19).

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah membenarkan bahwa sejatinya pelantikan PPS tersebut ditunda. Namun, hal itu tetap dilakukan karena pihaknya mempertimbangkan beberapa hal.

"Harusnya pelantikan ini ditunda karena covid-19 ini. Namun mengingat anggota PPS yang dari jauh seperti kecamatan yang berada di luar Pulau Bunguran ini sudah di Natuna, maka pelantikan ini harus dilaksanakan, sementara di kabupaten/kota se-Kepri semua ditunda pelantikannya," ujar Junaidi kepada Batamnews, kemarin.

Ia pun berpesan kepada seluruh anggota PPS yang hadir untuk terus berkomitmen, profesional, adil dan penuh tanggung jawab, serta melayani masyarakat dengan baik sehingga masyarakat bisa menggunakan hak suaranya dengan baik serta mencegah untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Total anggota PPS yang hadir sebanyak 231 orang, sedang pelantikan sendiri dilakukan secara bertahap dalam hari ini, dengan jumlah maksimal 30 peserta dalam sekali pelantikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Natuna Junaidi Abdillah, sejumlah anggota KPU, dan anggota PPS yang berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews