Kartu Pra Kerja Jokowi Dirilis Besok

Kartu Pra Kerja Jokowi Dirilis Besok

Ilustrasi

Jakarta - Program Kartu Pra Kerja bakal segera diluncurkan. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, stimulus yang digadang-gadang sejak masa kampanye pilpres itu akan dirilis besok, Jumat (20/3/2020).

Hal itu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar program untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tersebut bisa diimplementasikan pekan ini.

"Kalau minggu ini berarti paling lambat Jumat nanti sudah harus launching program Kartu Pra Kerja ini," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan untuk memuluskan rencana tersebut sudah diterbitkan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Susiwijono menjelaskan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Koordinator Bidang Perekonomian.

Kepmen tersebut untuk menetapkan jajaran Project Management Office (PMO) yang berfungsi sebagai organisasi yang menjalankan program tersebut secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menjalankan pelatihan kerjanya.

"Hari Selasa kemarin sudah terbitkan Kepmen Koordinator bidang Perekonomian, selaku Ketua Komite Cipta Kerja yang menetapkan jajaran manajemen pelaksana atau jajaran PMO untuk program Kartu Pra Kerja," jelasnya.

Di dalam jajaran PMO tersebut terdapat satu direktur eksekutif dan lima direktur yang membantu melaksanakan program Kartu Pra Kerja.

Program tersebut diprioritaskan untuk pengangguran muda. Program tersebut akan diprioritaskan untuk pengangguran muda atau pencari kerja muda, ketimbang untuk para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kartu Pra Kerja itu untuk 18 tahun ke atas tapi tidak sedang sekolah atau kuliah. Tapi memang prioritas utama diberikan kepada pengangguran muda atau pencari kerja muda, jadi prioritas utama," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).

Namun demikian, dia menjelaskan program tersebut diberikan untuk beberapa kategori masyarakat, yaitu pencari kerja muda dan korban PHK.

"Jadi program Kartu Pra Kerja beda dengan bansos (bantuan sosial). Bansos menggunakan targeting kelompok masyarakat miskin dan rentan. Kalau Kartu Pra Kerja untuk pencari kerja dan korban PHK. Mereka 18 tahun ke atas tapi sedang tidak kuliah atau sekolah itu eligible (berhak) untuk daftar," jelasnya.

Tujuan program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Dia menegaskan Kartu Pra Kerja bukan bertujuan untuk menggaji pengangguran.

"Sekali lagi ini bukan untuk gaji pengangguran, tapi ini bantuan bagi para pencari kerja maupun karyawan dan buruh serta korban PHK untuk dapat pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Kartu Pra Kerja bukan menggaji pengangguran," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews