Para Pegawai BP Batam Kerja di Rumah Hingga Akhir Maret

Para Pegawai BP Batam Kerja di Rumah Hingga Akhir Maret

BP Batam. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Kepala BP Batam, M Rudi memberlakukan kebijakan work from home (WHF) mulai tanggal 18-31 Maret 2020.

Kebijakan ini diatur dalam surat edaran No. 16 tahun 2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-2019).

"Meski bekerja dari rumah para pegawai diimbau tidak berpergian dan mengisolasi diri," ujar Rudi.

Pegawai yang melaksanakan WFH akan dilakukan penggiliran jadwal bekerja. "Terutama untuk unit-unit pelayanan agar pelayanan masyarakat terus berjalan normal,"tegasnya.

 Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar menyebut kualitas dan kuantitas pelayanan tetap dipertahankan.

"Untuk unit layanan seperti rumah sakit RSBP, Bandara Hang Nadim, pelabuhan laut dam perizinan tetap berjalan normal. Kita peduli kepada persoalan bangsa. Kita dukung program pemerintah dengan sepenuhnya," ujar Dendi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews