Forkopimda Bentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19

Forkopimda Bentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19

Rapat Fokopimda di asrama haji bahas masalah virus corona. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam sepakat membentuk gugus tugas menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020.

Gugus tugas ini merupakan tim yang terdiri dari unsur Fokopimda, dalam menangani kasus Covid-19.

“Tim ini merupakan tingkat daerah,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai rapat bersama Forkopimda di Asrama Haji, Senin (16/3/2020).

Rudi mengatakan tim gugus tugas ini akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Sementara itu, dirinya sebagai Wali Kota Batam hanya sebagai pengarah.

“Bagian kepala hanya mengarahkan, sedangkan wakil tugasnya melaksanakan,” kata Rudi.

Sampai sejauh ini, Pihaknya masih mengupayakan tindakan preventif. Berupa pemasangan thermal scanner di pintu kedatangan di Bandara.

Sementara itu, di tempat-tempat keramaian seperti mall, tempat ibadah, hotel dan termasuk juga busway diwajibkan membersihkan gagang pintu sebanyak tiga kali dalam sehari. “Sementara untuk lantai-lantai dibersihkan satu kali sehari,” ucapnya.

Selain itu, Rudi juga telah memberikan surat edaran kepada pengusaha-pengusaha untuk dapat mengurangi pertemuan dengan jumlah banyak orang.

“Proses belajar mengajar di sekolah juga ditiadakan selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi virus,” kata dia.

Upaya pencegahan lainnya juga mulai dilakukan di kantor Wali Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Setiap orang yang masuk ke kantor tersebut wajib diukur suhu tubuhnya.

“Pada intinya, Batam saat ini hanya mengupayakan tindakan preventif, karena belum ada positif Covid-19,” kata Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews