Sempat Didemo, PT Karimun Granite Penuhi Tuntutan Warga

Sempat Didemo, PT Karimun Granite Penuhi Tuntutan Warga

Warga membentangkan spanduk tuntutan saat berunjuk rasa di depan kantor PT Karimun Granit. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - PT Karimun Granite (KG) di Karimun, Kepulauan Riau akhirnya memenuhi tuntutan ratusan warga yang berunjuk rasa karena terdampak aktivitas tambang perusahaan itu.

PT KG merelakan dan melepaskan wilayah konsensi/IUP yang masuk di pemukiman penduduk.

Kesepakatan itu dilakuakan setelah dilakukannya pertemuan antara warga Sepedas Kelurahan Pasir Panjang dengan pihak perusahaan. Sebelum itu warga melakukan aksi Bela HAM di depan gerbang PT KG.

Boy, selaku koordinator aksi menyatakan hasil kesepakatan tersebut positif dan untuk sementara waktu masyarakat dapat bernafas lega.

“Alhamdulillah, perjuangan Masyarakat untuk menuntut hak-haknya selama ini tidak sia-sia," kata Boy, kemarin.

Sejak awal masyarakat telah melakukan penolakan terhadap keberadaan Kontrak Karya (Konsesi) milik PT KG yang berada tepat di atas pemukiman penduduk.

Adapun kesepakatan, diantaranya pihak perusahaan siap melepaskan lahan pemukiman warga yang masuk dalam konsensi PT KG, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Selanjutnya perusahaan berjanji akan melaksanakan Program PPM dan kompensasi sesuai dengan kesepakatan warga dengan perusahaan dan memberikan laporan bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian PT Karimun Granite akan menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

Sementara itu, Edwar Kelvin, kuasa hukum masyarakat menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal untuk melindungi hak masyarakat selaku warga negara.

“Kalau ada kesepakatan tertulis begini kan masyarakat jadi tenang, tidak lagi dihantui rasa takut akan belenggu konsesi atau IUP yang dimiliki perusahaan, di sini kan tempat tinggal mereka yang sudah di tinggali berpuluh tahun lamanya, tinggal kedepannya kita memperjuangkan hak-hak teknis saja seperti pendataan tanah-tanah warga” katanya.

Kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Karimun untuk ditindaklanjuti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews