Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap saat Curi Ikan di Laut Natuna

Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap saat Curi Ikan di Laut Natuna

Menteri KKP, Edhy Prabowo menyaksikan sejumlah nelayan Vietnam yang ditangkap karena illegal fishing di Laut Natuna Utara. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Aksi pencurian ikan atau illegal fishing oleh nelayan asing masih terjadi di Indonesia. Terbukti, ada lima kapal asing yang ditangkap di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kelima kapal nelayan asing berbendera Vietnam itu ditangkap aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Minggu (1/3/2020). 

“Sudah ada 5 kapal asing yang ditangkap karena mencuri di perairan kita,” ujar Menteri KKP, Edhy Prabowo saat konferensi persi di pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3/2020). 

Kelima kapal asing tersebut merupakan kapal dengan mesin 100 GT, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan 68 anak buah kapal (ABK) yang berkewarganegaraan Vietnam. 

“Selain itu juga diamankan 6 ton ikan per kapal,” katanya. 

Terhadap para ABK ini, Edhy mengatakan akan dijalankan prosedur hukum internasional. Dimana mereka atau kru kapal yang non yustisal akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk dikembalikan ke negara asalnya. 

“Kepada duta besar negara mereka akan dilaporkan, kami juga akan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri,” sebutnya. 

Sementara itu, Edhy menyampaikan kondisi 5 kapal asing ilegal tersebut dalam keadaan masih bagus. Ia berharap kapal-kapal tersebut bisa menjadi aset bagi para nelayan lokal. 

Namun sampai saat ini, kapal asing ilegal hasil tangkapan tersebut belum bisa dijadikan aset negara karena proses persidangan yang memakan waktu yang cukup lama. 

“Kalau harapan kita mudah-mudahan kapal itu bisa jadi aset,” kata dia. 

Kedepan pihaknya tetap akan berupaya untuk melakukan pengawasan, agar aktivitas illegal fishing tidak lagi dilakukan di perairan Indonesia. 

“Tentu akan selalu akan tingkatkan pengawasan, kapal pengawasan juga sudah ditambah,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews