Polres Karimun dan Pers Tanda Tangani Kesepakatan Keterbukaan Informasi

Polres Karimun dan Pers Tanda Tangani Kesepakatan Keterbukaan Informasi

Kapolres Karimun dan sejumlah Jurnalis di Karimun. (Foto: Batamnews)

Karimun - Polres Karimun dan perwakilan media di daerah itu melakukan nota kesepahaman (MoU) terkait keterbukaan informasi pubilk, Senin (3/3/2020).

MoU dengan Polres Karimun ini melibatkan media cetak, elektronik, dan organisasi pers. Kegiatan dilakukan di Ruang Rupatama Polres Karimun.

Hadir Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS, Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir, Serta PJU dan Kapolsek, serta Perwakilan dari Organisasi Pers, AJI, PWI, IJTI, JK, KWK, juga perwakilan media di Karimun.

"Ini kita buat untuk keterbukaan informasi di Polres Karimun. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan," kata Kapolres Yos Guntur.

Kemudian, untuk kerja sama tersebut. Juga diharapkan dapat saling menjaga informasi yang bersifat rahasia atau tidak layak disebar luaskan.

Dikatakan Yos Guntur, informasi harus bersifat benar. Terlebih dalam memasuki tahun politik atau pilkada, peran media dibutuhkan agar terjaganya keamanan.

"Keterbukaan informasi itu sangat perlu. Tapi jangan pula menyebarkan informasi yang sifatnya rahasia," ujar Yos Guntur.

Kemudian, kegitan itu juga sebagai tindak lanjut yang dilakukan yang dilakukan pusat, antara Kapolri dan Dewan Pers.

Dalam kesepakatan itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam hubungan kerja.

"Semoga ini berjalan dengan baik, bersinergi dengan baik. Bila mana ada hal-hal yang perlu dibicarakan, tentunya bisa kita selesaikan dengan cara musyawarah," kata Yos Guntur.

Kemudian, Polres Karimun juga akan bijak dalam menyikapi hal-hal yang menyangkut bentuk pelaporan mengenai pemberitaan.

Dalam hal ini, polisi akan mengedepankan musyawarah dalam menyelesailan persoalan yang timbul. Dengan kesepakatan itu juga menjadikan adanya payung hukum terhadap pers di Karimun.

"Jadi, kalau ada masalah jangan langsung ke SPKT. Ada prosedurnya, dan lebih baik lagi kalau dapat dibicarakan," ucap Kapolres.

Kapolres Karimun juga akan menerima kritikan dan saran yang disampaikan melalui berita. Namun, juga harus dengan alur dan etika jurnalistik.

"Tidak masalah, asal disampaikan dengan etika dan jalur yang tepat. Saya pimpinan disini saat ini, siap terbuka 24 jam. Apa yang perlu disampaikan mengenai prilaku dan tingkah laku yang berhungan dengan pelayanan publik, itu bisa dikomunikasikan kepada kami," kata AKBP Yos Guntur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews