Kebakaran Lahan Sambar Bangunan di Karimun, Polisi Panggil Pemilik Lahan

Kebakaran Lahan Sambar Bangunan di Karimun, Polisi Panggil Pemilik Lahan

Gedung bekas Kantor KUA di Kecamatan Tebing, Karimun terbakar akibat sambaran api kebakaran lahan di belakangnya. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Gedung bekas kantor KUA di Kecamatan Tebing ikut terbakar usai disambar jilatan api kebakaran lahan di belakang bangunan itu.

Dalam penyelidikannya, Polsek Tebing akan memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Hal ini untuk mengantisipasi hal seperti ini terjadi lagi. Untungnya gedung yang terbakar merupakan gedung kosong.

Api juga nyaris menyambar bangunan kosong di sampingnya yang merupakan bekas puskesmas di daerah itu.

Lahan yang terbakar di belakang bangunan itu cukup luas, nyaris setengah hektare. Penyebab kebakaran hingga kini belum disimpulkan.

Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan bahwa pemilik lahan segera dimintai keterangan.

"Pemilik lahan akan kita panggil dan periksa untuk diminta keterangannya," kata Fian, Senin (2/3/2020).

Bangunan yang kini telah kosong tersebut hangus terbakar pada bagian dalam. Kobaran api cukup besar. Proses pemadaman api dilakukan petugas yang mengerahkan dua unit mobil damkar.

"Bisa kita lihat dan rasakan. Cuaca sangat terik dan kering. Kami imbau masyarakat dapat menjaga lingkungan seperti tidak membakar lahan dan sebagainya, jangan sampai ada hal yang dapat memicu kebakaran," ujar Fian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews