• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ternyata Vietnam Lawan Berat Pabrik Sepatu RI, Ini Sebabnya      • Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran Antisipasi Cuaca Ekstrem      • Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!      • Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Respons Istana      • Indeks Korupsi Indonesia Peringkat 102, Setara Gambia di Bawah Timor Leste      • Wisatawan Lokal Doyan ke Luar Negeri, Rp150 T Raib dari Pemasukan Negara      • Joe Biden Ganti 650.000 Unit Mobil Dinas Pemerintah dengan Mobil Listrik      • Login WhatsApp Web Harus Pindai Sidik Jari atau Wajah      • Raffi Ahmad Seret Anya Geraldine soal Pesta Usai Vaksinasi      • Wismoyo Arismunandar Dimakamkan Secara Militer di Astana Giribangun     
Batamnews > Hukum

Pengusaha Kock Meng Penyuap Eks Gubernur Kepri Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Kamis 27 Februari 2020, 08:22 WIB

Lapas Sukamiskin (Foto:ist/net)

Jakarta - KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Kock Meng. Kock Meng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini (26/2/2020) KPK telah melaksanakan eksekusi putusan majelis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat atas nama terpidana Kock Meng (pemberi suap kepada eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun) ke Lapas Sukamiskin Bandung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Kock Meng sebelumnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Kock Meng dinyatakan bersalah memberikan uang suap ke Nurdin Basirun.

"Menyatakan terdakwa Kock Meng telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua Iim Nurohim saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Kock Meng memberikan uang Rp 45 juta dan SGD 11 ribu ke Nurdin Basirun. Uang suap itu bertujuan agar Nurdin membantu Kock Meng memberikan izin usahanya di laut Kepri.

Perbuatan Kock Meng tersebut dilakukan bersama-sama dengan Abu Bakar dan Johanes Kodrat. Nurdin Basirun menerima uang tersebut melalui eks Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Budy Hartono dan eks Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan.

Atas perbuatan itu, Kock Meng bersalah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP pidana.

(ruz)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : detik.com
# Nurdin Basirun# Korupsi# Reklamasi# KPK# Kock Meng# Sukamiskin


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:22 WIB

Jadi Perantara Suap, Anak Buah Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Bui

Rabu, 26 Februari 2020 - 08:22 WIB

Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:22 WIB

Bangun Komitmen Antikorupsi, KPK Audiensi dengan BP Batam

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:22 WIB

Soerya Peluk Nurdin Usai Sidang Tipikor


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 08:22 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:22 WIB

Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:22 WIB

bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

Senin, 25 Januari 2021 - 08:22 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pesawat

#
Temuan Sayap Pesawat

#
transportasi online

#
Ada Aja Solusinya

#
bdrive

#
Begal

#
kebakaran hutan

#
DPRD Karimun

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 107569 kali

2
Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta

dibaca 10693 kali

3
bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

dibaca 6901 kali

4
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 5621 kali

5
Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

dibaca 5002 kali

6
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4774 kali

7
PLN Putuskan Aliran Listrik PJU di Kota Tanjungpinang

dibaca 4763 kali

8
Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

dibaca 3504 kali

9
Viral Pria Santuy Panggul Sepeda Motor di Bali, Warganet: Ini Baru Bang Jago

dibaca 3471 kali

10
Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

dibaca 3274 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris