Besok, Seribu Orang Ikut Tes SKD CPNS di Karimun

Besok, Seribu Orang Ikut Tes SKD CPNS di Karimun

Ruangan ujian SKD untuk CPNS Pemkab Karimun (Foto: Istimewa)

Karimun - Seribu orang yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun mulai Selasa (25/2/2020) besok.

Seribu orang tersebut merupakan bagian dari 3.120 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada 16 Desember 2019 lalu dan 26 Desember 2019 hasil sanggahan.

Nantinya para pelamar akan menjalani ujian SKD dengan Sistem Computer Asissted Test (CAT) seperti di tahun 2018 lalu. 

Lokasi ujian, panitia seleksi telah menetapkan pelaksanaannya di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun di Jalan Jendral Sudirman Poros.

Untuk hari pertama, jadwal untuk ujian akan dibagi menjadi lima sesi dengan jumlah calon peserta sebanyak 1.000 orang.

Adapun sesi SKD yang dijadwalkan untuk sesi pertama ialah pukul 08.00 - 09.30 WIB, sesi kedua pukul 10.00 - 11.30 WIB, sesi ketiga 12.00- 13.30 WIB, sesi keempat 14.00 - 15.30 WIB dan sesi kelima pada 16.00 - 17.30 WIB.

"Pada hari pertama itu ada 5 sesi, dengan jumlah seluruhnya 1000 orang. Setiap sesi diikuti 200 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Senin (24/2/2020).

Persiapan untuk pelaksanaan SKD yang akan dilaksakan di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun itu, sudah hampir rampung. Hanya menunggu pelaksaan simulasi, memastikan tidak adanya kendala.

"Secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen, tinggal simulasi saja nanti. 210 komputer disediakan, dan 10 untuk cadangan," ucap Sudarmadi.

Mulai Senin siang ini, ruangan ujian tersebut akan disegel oleh panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dimulainya ujian sesi pertama pada Selasa pagi.

Selain itu, belasan personil kepolisian juga telah disiagakan untuk melakukan pengamanan. Serta memastikan listrik dan jaringan internet tidak bermasalah.

"Siang ini sudah disegel oleh BKN, ditambah penjagaan ketat oleh pihak kepolisian," kata Dia.

Kemudian, Kepada peserta untuk kembali membaca aturan yang telah diumumkan. Sehingga tidak ada kendala dalam melaksa akan ujian.

Selain itu, terkait persyaratan untuk mengikuti ujian juga segera dipersiapkan. Seperti KTP atau KK atau juga Surat Keterangan dan Kartu Ujian.

"Untuk masuk ruangan ujian, peserta harus menunjukkan salah satu seperti KTP/KK/Suket dan juga Kertu Ujian wajib dibawa," kata Darmadi.

Peserta juga tidak diperkenankan untuk membawa tas, handphone, dompet, dan jam tangan ke dalam ruangan ujian.

"Besok sebelum masuk itu akan ada pemeriksaan, jadi barang- barang yang tidak diperbolehkan dibawa itu akan dititipkan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews