Satu WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Satu WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Ilustrasi.

Singapura -  Satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang terinfeksi virus Corona dinyatakan sudah sembuh.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengatakan WNI tersebut sudah pulih dari serangan virus itu dan dipulangkan dari rumah sakit.

Penyataan KBRI mengacu pada keterangan Kementerian Kesehatan setempat yang menyebut WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.

Akan tetapi, identitas WNI tersebut tidak dapat dipublikasikan dikarenakan adanya aturan Personal Data Protection Act di negara itu.

"Kami akan memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura," pernyataan KBRI.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews