33 OPD Tanjungpinang Teken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota

33 OPD Tanjungpinang Teken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota

Perjanjian Kinerja 33 OPD di Pemko Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Sebanyak 33 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang meneken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2020).

Dalam pengarahannya Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa laporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi Pemerintah.

"Bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus membuat perjanjian kinerja, yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun," sebut Syahrul.

Syahrul mengatakan, bahwa perjanjian kinerja ini merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya. 

Setelah proses anggaran selesai, perjanjian kinerja ini disepakati bersama, antara pengemban tugas yaitu Kepala Oganisasi Perangkat Daerah dengan wali kota. 

"Saya harapkan agar seluruh pihak terkait dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, dan bekerjalah secara optimal dengan cara bekerja sungguh-sungguh, serta berperan aktif dalam pelaksanaannya, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai," ungkap Syahrul. 

Syahrul juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD yang hadir, sehingga penandatangan perjanjian kinerja pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews