SIMDA Terintegrasi Permudah Tanjungpinang Wujudkan Target Pembangunan

SIMDA Terintegrasi Permudah Tanjungpinang Wujudkan Target Pembangunan

Penandatanganan kerjasama Pemko Tanjungpinang-BPKP Kepri dalam implementasi SIMDA Terintegrasi.

Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang meneken perjanjian kerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau tentang Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (SIMDA Integrated), Rabu (24/7/2019).

SIMDA Integrated yang merupakan suatu aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan integrasi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaporan kinerja yang lazim terjadi selama ini.

Aplikasi SIMDA Integrated ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi dan aplikasi ini dengan menggunakan satu data terintergrasi yang dapat menghasilkan DPA, LKPD dan LAKIP.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul  mengatakan, yang paling penting adalah antara perencanaan dan penganggaran dapat terintegrasi melalui sistem ini.

"Dengan adanya SIMDA Integrated ini diharapkan konsistensi antara rencana yang telah disusun dan ditetapkan melalui dokumen RPJMD, Renstra OPD dan Renja OPD dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih tepat dan akurat dalan rangka pengendalian dan pencapaian target kinerja pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023," sebutnya.

Syahrul juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat mengevaluasi dan menjalankan tugas sesuai dengan sebaik-baiknya agar pemerintah ini harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan niat serta tujuan bersama.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Indra Khaira Jaya, mengatakan bahwa BPKP hadir untuk mengatasi gap/permasalahan perencanaan pembangunan melalui sebuah tools yang disebut SIMDA Integrated.

"Aplikasi ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi (Data Perencanaan dapat digunakan untuk Sistem Keuangan, Anggaran, Monev dan SAKIP)," ungkapnya.

Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"BPKP selalu siap membantu mewujudkan cita-cita luhur pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah," lanjut Indra.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews