Polisi Tahan Sopir Bimbar Maut, Kendaraan Ikut Diamankan
Batam - Pengemudi Bimbar maut bernomor polisi BP 7601 DU yang terlibat dalam kecelakaan di jalan Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (17/2/2020) pagi sudah diamankan polisi.
Tak hanya membawa sang sopir, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Bimbar ke di Unit Laka Polresta Barelang.
Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando saat ditemui di Mapolresta Barelang mengatakan, dia belum bisa memastikan identitas pengemudi.
Namun dia memastikan saat ini pengemudi tersebut sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
“Sudah kami amankan, sekarang sedang proses lidik,” katanya ketika ditanyai.
Ketika ditanyai jumlah korban, Nando menjelaskan dia belum mengetahui detail berapa jumlah korban.
“Yang jelas tadi satu orang yang saya bawa ke rumah sakit dalam keadaan MD (Meninggal Dunia), yang satu lagi saya belum tahu, anggota saya masih ngurus itu,” ujarnya lagi.
Satu korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Sri Wahyuni, karyawan PT Epson. Jenazahnya kini disemayamkan sementara di RSUD Embung Fatimah Batam.
Komentar Via Facebook :