Sedih, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Nurdin Basirun

Sedih, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Nurdin Basirun

Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (tengah) meninggalkan gedung KPK. (Foto: Antara)

Batam - Kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi M Asrun mengatakan jika kondisi Gubernur nonaktif Kepri itu dalam keadaan baik, kendati akan menjalani operasi pembuluh darah kepala.

Andi mengakui semua fasilitas yang diperoleh Nurdin saat menjabat Gubernur Kepri aktif sudah dicabut Pemprov Kepri.

"Segala macam bentuk biaya, baik kesehatan dan lainnya. Selama ini saya yang bayar, karena semua fasilitas yang diperoleh saat beliau Gubernur Kepri aktif, kini sudah dicabut oleh Pemprov Kepri," ujar Andi dilansir batamnews dari Antara.

Andi mengatakan, saat ini kondisi mantan Bupati Kabupaten Karimun itu baik-baik saja. Meski secara psikologi, orang yang berada dalam rumah tahanan pasti sangat tertekan. "Beliau agak kurus, biasanya beraktivitas ke sana-sini, sekarang ditahan, tentu terbatas," tuturnya.

Saat ini Andi sudah mengajukan permohonan operasi kliennya itu kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Sudah diajukan, tapi belum disetujui. Saya yakin pasti dikabulkan, dengan alasan kemanusiaan," kata Asrun di Tanjungpinang, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Andi, operasi tersebut membutuhkan waktu sekitar dua hari. Satu hari operasi, dan satu hari istirahat.

Setelah itu, Nurdin akan kembali lagi ke Rumah Tahanan KPK guna menghadapi proses persidangan selanjutnya. "Ini termasuk dalam operasi skala sedang," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews