Polisi Tangkapi Debt Collector. Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkapi Debt Collector. Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

BATAMNEWS.CO.ID, Semarang - Aparat Polsek Gayamsari menggelar operasi Debt Collector leasing yang biasa mangkal di pinggir jalan di sekitar wilayah Semarang Timur dan Gayamsari Semarang, Selasa (11/8). Dalam operasi tersebut diamankan sedikitnya delapan orang debt collector.

Saat operasi yang dilakukan di Jalan Citarum, petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan tiga orang debt collector tersebut. Mereka yang sebelumnya nongkrong di warung itu, langsung kabur ketika rombongan petugas datang.

Melihat hal itu, petugas dengan sigap mengejar para debt collector yang lari ke berbagai arah tersebut. Namun, akhirnya mereka pun dapat ditangkap dan diamankan oleh petugas, lalu dilakukan penggeledahan di tas dan motor miliknya.

Saat ditanya kenapa kabur, seorang debt collector yang kesehariannya membawa buku tebal berisi data plat nomor motor dan mobil kreditan itu, mengaku kaget mereka mengira akan dikeroyok kelompok warga.

“Saya kira kita akan dikeroyok warga, makanya tadi saya lari bareng temen-temen,” kata Afrian Efendy (25).

Selain di Jalan Citarum, petugas juga merazia di jalan Kartini. Namun sejumlah debt collector yang mangkal di jembatan Kartini tersebut hanya pasrah saat petugas datang. Setelah dilakukan penggeledahan, para debt collector ini dibawa petugas ke Mapolsek Gayamsari Semarang, beserta motor milik mereka.

“Razia ini kita lakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan kepada masyarakat yang sering dilakukan pada saat penarikan paksa motor yang masih dalam proses kredit,” ucap Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto.

sumber: suaramerdeka.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews