Minyak Tanah 1,2 Ton Diselundupkan ke Batam dari Pulau Buru

Minyak Tanah 1,2 Ton Diselundupkan ke Batam dari Pulau Buru

Barang bukti penyelundupan minyak tanah di Markas Polair Polda Kepri di Sekupang, Batam. (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polair Polda Kepri ungkap penyeludupan Migas (minyak tanah) subsidi, yang akan di jual di Kota Batam, di perairan Tanjunguma, pada Senin (10/8/2015) sekira pukul 21.30 WIB.

Minyak tanah yang hendak di selundupkan dari Pulau Buru Karimun itu, dibawa oleh seorang nakhoda inisial M (36), dengan menggunakan kapal pancung.

M ditangkap ketika akan menyandarkan pancungnya, di Pelabuhan Rakyat Tanjunguma oleh anggota Polair yang sedang berpatroli di sekitar perairan Tanjunguma.

"Saat kita periksa. Dia (M) tidak bisa menunjukkan dokumen untuk membawa Migas dari Pulau Buru ke Batam," kata Kombes Hero Hendriyanto, Direktur Polair polda kepri, melalui AKBP Muji Supriadi, Kasubdit Gakum, kepada batamnews.co.id, Selasa (11/8/2015). siang.

Migas subsidi yang akan diselundupkan M itu, diperkirakan berjumlah 1,2 ton yang sudah dibagi menjadi 40 jerigen. Satu jeriken minyak tersebut, berkapasitas 35 liter.

Selain itu, M juga merupakan seorang TO, yang sudah lama diincar oleh Polair Polda Kepri.

"Dia sudah lama kita incar. Dari pengakuannya, dia (M) sudah tiga kali melakukan hal tersebut," kata Muji.

Selanjutnya, pihak polair polda kepri yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, masih akan melakukan penyelidikan terkait penyelundupan migas tersebut.

"Kita juga masih akan melakukan pengembangan terhadap penyelundupan ini," tutup Muji.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews