Tak Hadir Tes Tertulis, 12 Calon PPK Pilkada Lingga Dinyatakan Gugur

Tak Hadir Tes Tertulis, 12 Calon PPK Pilkada Lingga Dinyatakan Gugur

Peserta tengah mengikuti tes tertulis PPK Pilkada Lingga di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Minggu (2/2/2020)(Foto:ist)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, sudah pun menggelar tes tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020, di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga, Minggu (2/2/2020) kemarin.

Tes yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dibuka langsung Ketua KPU Lingga Juliyati didampingi 4 komisionernya Zulyadin, Hasbullah, Rio Akmal Bukit dan Asry. Kemudian juga tampak hadir Komisioner Bawaslu Lingga Ardhy Aulia.

Namun, dari 174 peserta yang lulus seleksi administrasi, terdapat 12 peserta yang tidak hadir. Mereka pun dinyatakan tidak lulus atau gugur.

"Tes tertulis sesi pertama yang dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 WIB diikuti sebanyak 92 peserta dari 7 kecamatan. Yaitu Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, Kepulauan Posek, Senayang dan Bakung Serumpun," ucap Ketua KPU Lingga, Juliyati.

Sedangkan untuk sesi kedua dilaksanakan pada pukul 15.00-16.30 WIB. Peserta yang mengikuti tes pada sesi ini berjumlah 70 orang yang berasal dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Selayar, Katang Bidare dan Temiang Pesisir.

Sementara itu, terpisah Komisioner KPU Lingga sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, Asry mengaku bahwa pelaksanaan tes tertulis tersebut berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihaknya.

"Setelah selesai tes tertulis, kami langsung melakukan penyegelan lembar jawaban peserta yang bersama-sama disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Lingga Ardhy Aulia dan staf Bawaslu Provinsi Kepri," ujarnya.

Asry menjelaskan, penyegelan tersebut bertujuan untuk keamanan lembar jawaban dan transparansi dalam pemeriksaan hasil tes. Segel lembar jawaban tersebut kata dia baru akan dibuka pihaknya bersama Bawaslu Lingga untuk dilakukan pemeriksaan hasil jawaban peserta.

"Kami juga berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Lingga yang telah kooperatif dan proaktif dalam pengawasan pembentukan calon PPK ini. Pemeriksaan hasil seleksi tertulis ini akan kami laksanakan selama 3 hari mulai tanggal 3-5 Februari," sebutnya.

"Kemudian hasil dari tes itu akan kami tetapkan 10 peserta per kecamatan yang berhak mengikuti tahap wawancara. Hasil ini juga Insya Allah akan kami umumkan tanggal 6 Februari di papan pengumuman Kantor KPU Lingga, website dan medsos KPU Lingga," sambung Asry.

Ia berharap, proses perekrutan calon anggota PPK ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan KPU Lingga. "Kepada masyarakat kami minta untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama calon anggota PPK. Sehingga nantinya dapat menghasilkan penyelengara yang berkualitas," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews