Kasat Narkoba Polresta Barelang Pimpin Pemusnahan Ganja

Kasat Narkoba Polresta Barelang Pimpin Pemusnahan Ganja

Ilustrasi pemusnahan ganja. (foto: ist/viva)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan ganja hasil tangkapan pada 9 Juli 2015 lalu di Pelabuhan Beton Sekupang, Kota Batam, Senin (10/8/2015).

Saat pemusnahan, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid menggunakan masker.

Masker itu digunakan untuk menghindari efek negatif, yang ditimbulkan oleh asap pembakaran ganja seberat 12.345 gram tersebut. "Asapnya gak bagus nih, buat kesehatan," ujar Kompol Irham, kepada batamnews.co.id.

Ganja yang ditangkap polisi dari Supardi (kurir) asal Aceh itu, yang dimiliki oleh Lesman Bolas, warga Muka kuning Indah I Blok BC berjumlah 15.345 gram.

"Tiga gram lainnya untuk pembuktian di pengadilan," tambah Irham.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews