Jaksa Geledah Rumah Pejabat BPKAD, Syahrul: Tak Masalah, Silahkan

Jaksa Geledah Rumah Pejabat BPKAD, Syahrul: Tak Masalah, Silahkan

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.

Tanjungpinang - Aparat kejaksaan menggeledah rumah dan ruangan pejabat BPKAD Tanjungpinang. Penggeledahan itu terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB bernilai miliaran rupiah.

Wali Kota Syahrul mengaku sudah tahu dan tak masalah dengan penggeledahan itu. 

"Sebelum mengeledah penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menelepon saya, ya silahkan," kata Syahrul saat ditemui di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Rabu (29/1/2020).

Sampai saat ini dirinya belum menerima laporan mengenai barang-barang yang disata Jaksa dalam penyidikan dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

"Apa yang disita (penyidik) masih belum menerima laporan,” sebutnya.

Mengenai penyidikan dugaan korupsi itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Baca: Jaksa Geledah Rumah Pejabat BPKAD Tanjungpinang

Ia menuturkan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran buat seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Ia pun pun telah berulang kali mengingatkan pegawainya agar tidak melanggar hukum.

“Saya sudah sering mengingatkan kepada pegawai jalani tugas sesuai dengan tupoksi, jangan bermain-main, zaman ini bukan zaman dulu lagi, sekarang semua sudah canggih,” kesalnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews