Istri PNS Kepri Korban Kecelakaan Minta Handphone Dikembalikan

Istri PNS Kepri Korban Kecelakaan Minta Handphone Dikembalikan

Ilustrasi.

Tanjungpinang- Lina Andriani, istri almarhum Andi Sandri (33), PNS korban kecelakaan tunggal di Kilometer 7 Tanjungpinang meminta handphone suaminya yang hilang agar dikembalikan.

Lina mengatakan, bahwa di dalam handphone itu terdapat data penting dan ada nama anaknya yang keempat.

"Bukan karena nilai barangnya tapi di situ nama calon anak kami yang sudah disiapkan suami saya sebelum meninggal saat kecelakaan itu," kata Lina saat dihubungi Batamnews, Selasa (21/1/2020).

Sebelum Andi kecelakaan, dirinya sempat berkomunikasi dan pada saat itu suaminya sedang di Kedai Kopi Santai, Tanjungpinang.

"Namun setelah itu, ia pindah dan ngopi di dekat Rimba Jaya, dan saya pun sudah tertidur," katanya.

Dilanjutkan, sekitar pukul 02.00 WIB dirinya sempat terbangun dan berusaha menghubungi suaminya. Ia pun kaget mendapat kabar suaminya mengalami kecelakaan.

"Untuk itu saya minta tolong bagi yang menemukan handphone itu harap dikembalikan," ujarnya.

Sebelumnya, ASN Pemprov Kepulauan Riau, Andi Sandri (33) ditemukan tewas setelah diduga menabrak tiang penerangan jalan di Jalan D.I Panjaitan Km. 7 Tanjungpinang, Sabtu (18/1/2020) pukul 02.00 WIB lalu.

Baca: Tabrak Tiang Listrik, ASN Pemprov Kepri Tewas di Tempat

Kanit Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami atas insiden laka tunggal itu, sebab tidak ada saksi yang melihat.

"Kronologi seperti apa kejadian kita masih mendalami, karena tidak ada saksi," katanya.

Ia menjelaskan, diduga korban mengalami kecelakaan karena hilang kendali saat mengendarai sepeda motor Honda CRF150L warna hitam merah BP 3159 A.

"Menabrak tiang penerangan jalan, diduga hilang kendali," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews