Demo Buruh Tolak Omnimbus Law Disambut Barikade Kawat Berduri

Demo Buruh Tolak Omnimbus Law Disambut Barikade Kawat Berduri

Unjuk rasa buruh menolak RUU Omnimbus Law di depan Kantor DPRD Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Aksi penolakan RUU Omnimbus Law oleh kalangan buruh bukan tanpa alasan. Jika RUU itu resmi dijadikan UU dinilai akan merugikan kaum buruh.

Penolakan itu dituangkan dalam unjuk rasa ratusan buruh dari Federasi Pejuang Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di DPRD Batam pada Senin (20/1/2020).

Federasi Ketua Cabang FPBI Masmur Siahaan menyebutkan jika disahkan RUU Omnimbus Law justru malah memberikan ketidakpastian dan bakal mencelakakan pekerja. 

"Kami di sini untuk mengkritisi upah minimum, Undang-undang Cilaka (RUU Omnimbus Law) dan bisa mencederai nasib buruh, ketika pengusaha tidak ada mampu membayar akan terjadi penangguhan upah," kata Masmur.

Selain itu ketentuan yang ditetapkan dalam aturan baru tersebut dinilai ambigu karena mencamtumkan industri padat karya.

"Usaha padat karya itu yang seperti apa? Pemerintah harus jelas, apakah yang pegawainya banyak disebut padat karya?" tanyanya. 

Dengan aksi hari ini, Masmur berharap pemerintah bisa bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut dan memberi keadilan kepada pekerja. 

"Di samping upah mininum, kita juga ada upah mininum sektoral (UMSK) yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. Jadi kalau aturan ini ditetapkan untuk industri khusus, khusus yang seperti apa?," tegasnya. 

Pada kesempatan itu, mereka juga meminta Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan Upah Minimum Sektoral  Kota (UMSK). Karena selama ini, beberapa kali perundingan dilakukan, kelompok pengusaha tidak hadir. 

“Kami minta wali kota untuk menjadi penengah,” kata dia. 

Mereka juga mendesak DPRD mengundang SKPD Batam dan organisasi pengusaha, SP/SB untuk RDP masalah UMSK Kota Batam 2020 dalam menyusun dan membahas Ranperda pengupahan. 

Baca: Buruh di Batam Ikut Tolak Omnimbus Law

Orator lainnya juga menyesalkan sambutan pihak Pemerintah Kota Batam dan DPRD yang membatasi mereka dengan pagar berduri. Padahal sebentar lagi ada Pilkada serentak, dimana mereka juga punya hak suara.

“Menjelang pemilihan, Bapak-bapak datang, kami sambut baik, tapi ini kalian balas dengan pagar berduri,” katanya.

(ret/das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews