Dinkes Batam Gratiskan Biaya Urus Surat Kesehatan Daftar PPS & PPK

Dinkes Batam Gratiskan Biaya Urus Surat Kesehatan Daftar PPS & PPK

Ilustrasi.

Batam - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam tidak akan memungut biaya untuk mengurus surat kesehatan dalam keperluan seleksi panitia Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Memang kami berikan secara gratis,” ujar Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (15/1/2020).

Surat kesehatan tersebut dibutuhkan untuk mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah membuka lowongan untuk PPS dan PPK.

Pengurusan surat kesehatan itu kata Didi bisa dilakukan di Puskesmas terdekat dengan domisili calon PPS dan PPK. “Buat di puskesmas terdekat supaya menyebar,” katanya.

Sementara itu komisioner KPU Batam, Wiliam Seipattiratu menambahkan, pihaknya sengaja meminta kesediaan dari pihak Dinkes untuk bisa menggratiskan surat kesehatan.

“Biasa bayar, tapi kami minta gratis, hal ini untuk turut mendukung proses demokrasi,” ujar William.

Surat kesehatan ini harus disertakan sebagai salah syarat sebagai PPS dan PPS. Sama seperti melamar pekerjaan pada umumnya, begitupun untuk menjadi PPS dan PPK.

Puskesmas dipilih untuk mengeluarkan surat kesehatan, karena memiliki alat yang cukup lengkap. “Jadi diperiksa secara menyeluruh, dan termasuk juga tes narkoba,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews