Dua Pria Pembobol Kos di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Dua Pria Pembobol Kos di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus dua orang pelaku pencurian dua unit TV di rumah kosan di Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang, Sabtu (11/1/2020).

Dua pelaku pencurian itu yakni, MZE (18)  dan Her (21), mereka diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang secara terpisah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, penangkapan MZE dan Her itu berdasarkan laporan korban bernama Grace yang barang-barang berharganya di kamar kos raib digondol maling.

"Kejadian pada 2 Desember 2019 lalu, dimana korban pulang kerja melihat barang-barangnya seperti dua unit tv, koper, jam tangan, juga rice cooker tidak ada di dalam kamar kos," katanya.

Setelah menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjungpinang pun melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

"Pada 8 Januari 2020 lalu diperoleh informasi keberadaan diduga pelaku MZE di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang. Kemudian dilakukan penangkapan dan interogasi yang mana MZE mengakui perbuatannya," jelasnya.

Dilanjutkan, setelah dilakukan interogasi bahwa pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial Her.

"Petugas pun melakukan penangkapan terhadap Her di Kilometer 5 Tanjungpinang. Saat ini kedua pelaku sudah berada di tahanan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews