Dari Siapa Hape Pemesan Sabu di Lapas Barelang?

Dari Siapa Hape Pemesan Sabu di Lapas Barelang?

BNN dan Bea Cukai mengungkap kasus narkoba. (Foto: ilustrasi)

Batam - Modus peredaran narkoba makin mencengangkan saja. Tahanan (narapidana) di dalam penjara pun bisa menjadi kurir menjalankan bisnis narkoba.

Kendati mereka ditahan, mereka masih saja bisa berkomunikasi dengan orang di luar sana dan mendistribusikan barang haram itu ke pembeli. Seperti kasus yang terjadi di Batam ini.

Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang kurir RP di Simpag Gelael pada Sabtu (4/1/2020) lalu. Setelah diinterogasi dan deselidiki penyidik, ternyata jaringan RP dua orang di dalam sel Lapas Barelang

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, dua orang napi terungkap terlibat praktik ini. Mereka menjadi komunikator dan koordinator dari balik sel.

“Jadi betul ada nambah tiga orang, peran dari ketiga orang napi ini penerima pesan, bukan bandarnya. seperti kurir aja,” kata Mudji Jumat (10/1/2020).

Dua napi RM dan MH berkomunikasi menggunakan ponsel kepada RP.

Lantas dari mana RM dan MH mendapat ponsel? Mudji mengatakan, tidak ada keterlibatan petugas lapas.

“Hape-nya dapat dari luar, bukan dari petugas lapas. Mereka menggunakan orang yang biasa ngantar makanan, diselipkan disana,” ucap Mudji.

Pada kasus penangkapan RP, polisi mengamankan bungkus plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau.  Setelah dibuka, di dalamnya terdapat sabu-sabu. Polisi menginventarisir total narkoba seberat 1.000 gram.

Menariknya, kasus napi kontrol peredaran narkoba dari balik sel bukan terjadi kali ini saja. Praktik seperti ini acap ditemukan dalam pengungkapan kasus oleh polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews