Napi Lapas Barelang Pesan Sabu 1 Kg Lewat Hape dari Kurir

Napi Lapas Barelang Pesan Sabu 1 Kg Lewat Hape dari Kurir

Lapas Barelang (Foto: Batamnews)

Batam - Peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan seperti tak ada habisnya. Polisi kembali meringkus tiga orang narapidana di Lapas Barelang. Barang bukti dari jaringan tersebut mencapai 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Itu setelah RP ditangkap lebih dahulu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, di Simpang Gelael, Sabtu (4/1/2020). Akhirnya semuanya terbongkar. Tiga napi Lapas tak bisa mengelak. Semua percakapan mereka terlacak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengakui, ketiganya berperan sebagai penerima pesan atau sejenis kurir. Kemungkinan akan dijual kembali di dalam.

“Jadi betul ada nambah tiga orang, peran dari ketiga orang napi ini penerima pesan, bukan bandarnya. Seperti kurir aja,” kata Mudji Jumat (10/1/2020).

Hebatnya, mereka bisa berkomunikasi dari dalam Lapas dengan ponsel sendiri. Menurut Mudji hal itu tak diketahui pihak Lapas.

Dua napi yang berkomunikasi dengan RP adalah RM dan MH. 

“Hapenya dapat dari luar, bukan dari petugas Lapas,” ucap Mudji. Mereka menggunakan orang yang biasa ngantar makanan, diselipkan di sana.

Sebelumnya Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan kurir Sabu, RP (32) di Simpang Gelael, Sabtu (4/1/2020).

Sebelum penangkapan tim sudah melakukan pemantauan dan mengikuti kendaraan pelaku. Lalu pada saat di Simpang Gelael, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku maupun kendaraannya. 

“Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan satu bungkus plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau. Setelah dibuka, didalamnya terdapat sekitar 1 kilogram narkotika jenis sabu. Setelah itu pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Pada bulan Agustus 2019 lalu, tiga orang napi Lapas Barelang juga ditangkap memesan sabu-sabu dari luar. Alasannya barang tersebut diperoleh dari lemparan orang dari luar Lapas. Diduga hal itu hanya alibi semata.

Ketiganya adalah Slamat dan Panji Handika serta Sukma. Mereka tinggal di blok yang berbeda.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews