Parlemen AS Bakal Batasi Wewenang Militer Presiden Donald Trump

Parlemen AS Bakal Batasi Wewenang Militer Presiden Donald Trump

Nancy Pelosi dan Donald Trump. (Foto: The Advocate)

Washington - Wewenang militer Presiden Amerika Serikat Donald Trump bakal dibatasi. Pembunuhan jenderal Iran Qassem Soleimani jadi penyebabnya.

Parlemen Amerika Serikat pada Kamis (9/1/2020) waktu setempat akan menggelar voting untuk membatasi wewenang militer Trump. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Pelosi menegaskan, voting wajib digelar lantaran masalah tersebut gagal dibahas dalam rapat tertutup di DPR AS. Pertemuan pada Rabu (8/1/2020) dihadiri anggota parlemen dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

"Presiden telah menjelaskan dia tidak mempunyai strategi yang koheren untuk menjamin Amerika tetap aman," kata Pelosi seperti dikutip dari AFP.

"Kekhawatiran kami tidak dapat teratasi hanya dengan UU Wewenang Perang dan instruksi pemerintah," sambung dia.

Di bawah UU Wewenang Perang 1973, pemerintah wajib memberi tahu Kongres AS mengenai aksi militer besar. Namun, hal tersebut tidak dilakukan Trump saat memerintahkan membunuh Soleimani di Irak.

Oleh karena itu, nasib wewenang Trump terhadap tindakan militer akan berada di tangan voting di DPR maupun senat. Mayoritas DPR  diduduki oleh pihak oposisi, Partai Demokrat.

Meski kemungkinan menang di DPR, hal tersebut tak akan terjadi di Senat. Pasalnya, Senat AS dikuasai oleh Partai Republik.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews