Semringahnya 744 Pegawai Tak Tetap Pemprov Kepri Usai Diperpanjang Kontrak

Semringahnya 744 Pegawai Tak Tetap Pemprov Kepri Usai Diperpanjang Kontrak

Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto bersama ratusan PTT yang baru diperpanjang kontrak kerja. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri Isdianto mengambil sumpah dan melantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama, serta menyerahkan Surat Keputusan Gubernur kepada 747 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri.

Terlihat raut muka ratusan PTT di lingkungan Pemprov Kepri setelah menerima SK tersebut berseri dan semringah tanda bahagia.

"Ya bahagia lah bang, kan diangkat lagi. Tentunya bisa bekerja dengan tenang dan lebih semangat lagi ke depannya," kata Ririn, salah satu PTT, Selasa (07/01/2020).

Sementara itu usai pelantikan dan penyerahan SK Isdianto mengucapkan selamat kepada Raja Ariza yang telah dilantik pada jabatan barunya.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepri, saya ucapkan tahniah kepada adinda Raja Ariza dengan jabatan barunya sebagai Pejabat Widyaiswara Ahli Utama," kata Isdianto di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, 

Isdianto juga mengajak ASN Pemerintah Provinsi Kepri untuk memahami pentingnya penguasaan bidang tugas dan mematuhi ketentuan atau peraturan perundang-Undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing jabatan.

Ia berharap semua pegawai, senantiasa bekerja dan bertindak menurut Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku.

"Widyaiswara memiliki peran dan tanggungjawab yang besar untuk mengembangkan kompetensi PNS, untuk itu Widyaiswara harus mendidik dan melatih konstektual dengan dinamika yang saat ini berkembang cepat sesuai dengan perkembangan zaman," harapnya.

Ditegaskannya, kepada 747 pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Kepri yang telah diperpanjang masa kerjanya, agar semuanya dapat memberikan manfaat dan akan berkontribusi bagi pemerintahan Provinsi Kepri.

"Saya berpesan kepada PTT bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lakukan dengan penuh tanggung jawab," harapnya lagi.

Isdianto juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya hendaknya membina, membimbing dan mengarahkan PTT ini.

Pada momen ini juga disejalankan penandatanganan Pakta Integritas Antinarkoba PNS Provinsi Kepri. 

“Dengan telah ditandatangani pakta integritas ini, maka semuanya harus komit. Dan jika ada pegawai ketahuan baik sengaja maupun tak sengaja mengonsumsi narkoba, maka harus bersedia menerima hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews