Jalan Diplomasi Damai Prabowo Hadapi China di Natuna

Jalan Diplomasi Damai Prabowo Hadapi China di Natuna

KRI Tjiptadi siaga di Laut Natuna. (Foto: Antara)

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sepakat dengan jalan damai lewat diplomasi menangani klaim China atas perairan laut Natuna utara. Tapi Prabowo tetap menyatakan sikap tegas mempertahankan kedaulatan NKRI.

Penegasan ini disampaikan lewat Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak. Prabowo menurutnya tetap bersikap mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia sesuai konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS 1982.

Tindaklanjut atas klaim China di perairan laut Natuna utara dipilih lewat jalur diplomas. Jalan damai ini disebut sebagai prinsip pertahanan.

"Sesuai dengan prinsip diplomasi seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak dan prinsip pertahanan kita yang defensif bukan ofensif. Maka penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip di atas. Maka langkah-langkah damai harus selalu diprioritaskan," kata Dahnil Anzar, Sabtu (4/1/2020).

Dahnil menjelaskan, langkah damai bukan berarti tidak bersikap tegas. Langkah damai disebut sebagai jalur diplomasi.

"Secara resmi Menhan Prabowo menyepakati langkah damai yang sedang dibahas dan disampaikan kepada publik siang tadi (kemarin) di Kemenko Polhukam," ujarnya.

Menhan Prabowo sebelumnya menegaskan upaya diplomasi untuk penanganan klaim China atas Natuna.

"Kita cool (tenang) saja. Kita santai kok, ya," kata Prabowo di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (3/1).

Soal sikap Prabowo, Istana menerangkan, tidak ada perbedaan secara prinsip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China negara sahabat," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman terpisah.

Fadjroel menegaskan, pemerintah satu sikap mengenai Laut Natuna. Pemerintah, kata Fadjroel, bersikap mempertahankan kedaulatan negara dan memprioritaskan pendekatan damai untuk menyelesaikan konflik.

"Bersikap tegas untuk mempertahankan kedaulatan negara dan memprioritaskan usaha diplomatik damai untuk menyelesaikan konflik. Pemerintah satu sikap," kata Fadjroel.

Indonesia menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

(*)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews