Luhut: Pemerintah Bakal Beli Kapal Penjaga, Amankan Laut Natuna

Luhut: Pemerintah Bakal Beli Kapal Penjaga, Amankan Laut Natuna

Kapal TNI AL berpatroli (Foto:ist/detikcom)

Jakarta ‐ Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan membeli kapal jenis pelayaran samudera (ocean going) berukuran 138 meter-140 meter untuk menambah kekuatan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Luhut menuturkan pembelian kapal jenis ocean going tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan di bawah kendali Prabowo Subianto. Ia memastikan pembelian bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Itu urusan Menteri Pertahanan (Prabowo). (Kapal ocean going) belum pernah punya sejak republik ini merdeka. Jadi dengan Pak Prabowo ini ingin membeli dengan ukuran 138 meter-140 meter," ucap Luhut, Jumat (3/1/2020).

Dengan pembelian kapal jenis ocean going, penjaga laut (coast guard) dalam hal ini Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) akan lebih kuat posisinya. Itu juga akan melengkapi penjaga untuk sektor perikanan.

"Coast guard nanti akan kami lengkapi, pangkalan angkatan laut di Natuna dan coast guard perikanan kami sudah buat tapi belum selesai semua," kata Luhut.

Luhut mengakui selama ini Indonesia kekurangan jumlah kapal dalam melakukan patroli di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Makanya, ia bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk menambah kapal untuk kebutuhan keamanan.

"Seperti nikel waktu itu. Itu bayangkan ada 120 kapal yang antre mau ambil nikel. Nah, semua kapal Indonesia ada di sebelah timur, jadi memang agak bolong di sana," jelasnya.

Sementara itu, Luhut sepakat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menolak klaim China atas kedaulatan di perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna, Kepulauan Riau.

"Kami tidak pernah tahu ada klaim itu (klaim China). Tidak pernah mengakui itu. Sederhana kok. Tidak perlu dibuat ribut," tutur Luhut.

Kendati begitu, Luhut menyebut pembicaraan dengan pihak China mengenai persoalan Natuna berjalan dengan baik. Ia juga percaya hal ini tak mengganggu hubungan Indonesia dengan China, khususnya soal investasi.

"Ya masalah saya bilang untuk apa ribut yang tidak perlu dibuat ribut. Sebenarnya kita juga harus lihat harus benahi diri kita sendiri," ujar Luhut.

Diketahui, Indonesia telah melayangkan nota protes kepada China terkait kapal ikan memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kemlu menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.

"Kemlu telah memanggil Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," kata Kemlu dalam rilis di web resmi kemlu.go.id, Senin (30/12).

China diduga melanggar ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard atau RRT di perairan Natuna.

Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

China menolak protes Indonesia yang menuding kapal ikan negara itu sempat memasuki perairan Natuna secara ilegal baru-baru ini.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews