Plt Gubernur Kepri Keluarkan Larangan di Perayaan Tahun Baru

Plt Gubernur Kepri Keluarkan Larangan di Perayaan Tahun Baru

Batam - Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto turut mengimbau menjelang perayaan tahun baru 2020. Dalam imbauan tersebut, Isdianto meminta masyarakat tidak menggunakan petasan.

Ada sejumlah poin imbauan Isdianto tersebut. Diantaranya menjaga keamanan, ketertiban, toleransi umat beragama.

Kemudian memastikan kondisi keamanan rumah dari tindak pelaku kriminal. Selain itu, dilarang menjual minuman beralkohol atau miras.

Baca juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang di Tanjungpinang, Bobby Jayanto: Kita Kan Bukan Anak Sekolah 

"Hindari penggunaan petasan yang dapat membahayakan," ujar Isdianto dalam imbauan yang diterima Batamnews, Selasa (31/12/2019).

Ia juga meminta warga yang merayakan tahun baru tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apapun, kemudian tetap menjaga ketertiban berlalu lintas.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews