Pura-Pura Diculik, Driver Online Minta Tebusan Orangtua Rp 100 Juta

Pura-Pura Diculik, Driver Online Minta Tebusan Orangtua Rp 100 Juta

Driver Online Minta Tebusan Orangtua Rp 100 Juta.

Surabaya - Perbuatan ANF (25) warga Surabaya ini tidak patut dicontoh. Hanya gara-gara ingin mendapatkan harta dari orang tuanya ia nekat berpura-pura diculik dan minta tebusan uang sebanyak Rp 100 juta.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, awal terungkapnya kasus modus penculikan berujung pemerasan terhadap orangtuanya sendiri yang dilakukan ANF karena dilaporkan orang tuanya pada Kamis (26/12/2019) lalu.

"Tim kami langsung terjun untuk melakukan penyelidikan, tidak sampai waktu 24 jam berhasil mengamankan pelaku berinisial ANF anak kandung dari pelapor," katanya, Sabtu (28/12/2019).

Dia menjelaskan, ANF diamankan di salah satu hotel di daerah Tenggilis, Surabaya. Modus yang dilakukan tersangka ANF yakni membuat kondisi seolah-olah dirinya diculik pada saat mengantar penumpang, karena dia berprofesi sebagai driver taksi online.

Tersangka menghubungi korban yang juga orang tua tersangka melalui pesan singkat (SMS) dengan mengancam kalau tidak ditransfer Rp 100 juta ke rekening yang sudah ditunjuk, maka tersangka akan dibunuh.

"Pelaku ingin mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara menghubungi orang tuanya sendiri (korban) seolah dirinya telah diculik oleh penumpangnya sendiri," jelasnya.

Kini tersangka hanya bisa pasrah saat dimasukan keruang tahanan dan terancam pasal 283 KUHP dan Pasal 333 KUHP atau Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kartu ATM Bank BCA, dan 1 buah handphone.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews