Kisruh Lahan Biang Hancurnya Pelabuhan Dompak

Kisruh Lahan Biang Hancurnya Pelabuhan Dompak

Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang kondisinya memprihatinkan dan tak terurus. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang mangkrak sejak 2015 lalu. Bangunan megah yang menelan anggaran Rp 121 miliar itu hingga kini tak kunjung selesah dan belakangan malah rusak parah.

Padahal, pengerjaan Pelabuhan Dompak ini hanya tinggal pekerjaan finishing yakni pemasangan batu pemecah ombak.

Namun entah karena kendala dan alasan apa, sejak 2015 pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, selalu menghindar tidak menganggarkan untuk peyelesaiannya, padahal tinggal membutuhkan anggaran hanya Rp 6 miliar saja.

Kepala Bidang Kepelabuhan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, Kemenhub tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian pengerjaan pembangunan pelabuhan Dompak ini.

"Sebenarnya terkait kemelut antar Pemprov Kepri dengan Kemenhub, sudah diselesaikan. Tetapi, Kemenhub tidak menganggarkan untuk penyelesaiannya sejak tahun 2015," kata Aziz, beberapa waktu lalu.

Aziz mengatakan, terkait permasalahan ini sebenarnya sudah ada kesepakatan, dimana dalam pengelolaan pelabuhan tersebut nantinya semua akan ikut berkontribusi. 

Dimana, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemprov Kepri tetap punya kontribusi dalam pengelolaan pelabuhan Dompak ini. Begitu juga Kemenhub, tetap akan memiliki andil juga. 

Sebab Kemenhub merupakan pihak yang membangun, dan anggaran juga bersumber dari APBN Kemenhub.   

"Kita akan sama-sama dalam mengelolaan pelabuhan Dompak itu. Regulasinnya seperti apa akan dibahas bersama. Namun saat ini tentunya fokus menyelesaikan pembangunannya," terangnya.

Sebenarnya, untuk menyelesaikan pelabuhan Dompak ini, hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar saja. 

Namun Pemprov Kepri sendiri tidak bisa menganggarkan dari APBD untuk menyelesaikan pelabuhan tersebut, sebab itu masih merupakan kewenangan anggaran Kemenhub.

"Kita (Provinsi) tidak berwenang menyelesaikan pembangunan yang tinggal seikit itu, sebab bila kita yang menyelesaikan akan menyalahi aturan," ujarnya.

Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP) Provinsi Kepri, berusaha membantu menyelesaikan permasalahan lahan Pelabuhan Dompak yang menjadi ganjalan ini. 

Karena masalah lahan ini mengakibatkan proses penyelesaian pelabuhan terkendala dan menjadi mangkrak.

"Kami akan secepatnya menyelesaikan masalah lahan ini, sebab, pusat yang akan mengerjakan Pelabuhan Dompak tidak bisa menganggarkan lagi bila masalah ini belum selesai," kata Kepala Dinas PUTRP Kepri Abu Bakar, saat itu.

Mantan Kadis PU Karimun saat itu menjelaskan, penyelesaian terkait lahan akan rampung di tahun 2017 dengan harapan di tahun 2018, Kemenhub akan menganggarkannya.

Pelantar menuju ponton Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang karatan. (Foto: Sutana/batamnews)

Dia juga menuturkan setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata lahan yang dimiliki Provinsi Kepri hanya 6.000 meter saja. Sementara dari total 6.000 meter tersebut yang terpakai untuk pembangunan pelabuhan tersebut hanya rarusan meter saja.

"Lahan Provinsi yang terpakai untuk pelabuhan tersebut batasnya dari gerbang pos masuk ke loaksi perparkiran bagian depan sekitar 30 atau 40 meter saja. Sementara sisanya merupakan lahan milik Kemenhub setelah mereka melakukan reklamasi," ujarnya.

Ia mengatakan, semua pembangunan yang dianggarkan pusat di daerah yang paling utama yakni masalah lahan. Apabila lahan tersebut bermaslaah tentunya pusat tidak akan menganggarkannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jamhur Ismail mengatakan, terkait penyelesaian Pelabuhan Dompak, Pemprov Kepri telah berusaha meminta Kemenhub untuk segera melanjutkan menyelesaikan, sebab, pelabuhan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami sudah berusaha meminta Kemenhub untuk menyelesaikan pelabuhan itu, selain kondisi saat ini sudah sangat memprihatikan sebab banyak yang rusak dan apabila dibiarkan akan lebih parah kerusakannya," terangnya.

Jamhur menjelaskan di tahun ini Kemenhub tidak mengaggarkan, karena permasalahan aset pelabuhan Dompak ini masih tarik ulur. 

Dimana Kemenhub menginginkan aset itu tetap milik mereka, sedangkan Pemprov Kepri menginginkan aset itu menjadi milik Kepri.

"Selain itu terkait kewenangan pengelolaan pelabuhan masih dalam pembahasan. Namun, Pak Gubernur mengharapkan pengelolaan diberikan ke Pemprov Kepri sehingga akan ada pemasukan PAD ke daerah," katanya.

Baca: Tak Terurus, Pelabuhan Dompak Senilai Rp 121 Miliar Kini Makin Hancur

Sementara saat itu Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Rajuman Sibarani mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, untuk mengaudit seluruh pembiyayaan proyek pembangunan pelabuhan Dompak yang telah menelan anggaran APBN Rp 121 miliar itu.

"Kami telah menyurati BPKP untuk melakukan audit keseluruhan baik keuangan dan progres pekerjaan pembangunan Pelabuhan Dompak," kata Rajuman di Tanjungpinang.

Hal ini jelasnya untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan saat proses pembangunan lanjutan. Sebab dirinya baru dilantik dan menjabat sebagi Kepala KSOP Tanjungpinang ini.

Sehingga, dirinya tidak mau menerima pekerjaan yang tidak beres dan harus menanggung akibat adanya penyimpangan.

"Saya mau meneruskan proyek pembangunan Pelabuhan Dompak itu, setelah adanya laporan audit keuangan dan juga progres pekerjaan fisik terlebih dulu," tegasnya.

Permasalahan Pelabuhan Dompak ini juga menjadi perhatian Ombudsman Kepri, yang menyesalkan dengan keberadaan pelabuhan Domapk, yang dibangun Kemenhub,
namun kondisinya memperihatinkan karena mangkrak sudah empat tahun lebih. 

"Kami sangat menyangkan dengan kondisi Pelabuhan Dompak yang sudah hampir rampung, tapi tidak dilanjutkan penyelesaiannya," kata Ketua Ombudsman Kepri Lagat Siadari.

Sebenarnya, apabila Pelabuhan Dompak itu diselesaikan dan sudah bisa dioperasikan dengan baik, dapat menjadi solusi mengatasi kesemrawutan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). 

Selain itu tambahnya, tidak akan ada lagi monopoli dalam pelayanan kepelabuhan antar daerah dan wilayah di Ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang ini. 

Bila, ada pelabuhan penumpang lainnya, maka akan ada persaingan dalam pelayanan dan juga biaya yang dipungut di pelabuhan tersebut.

"Kita ketahui, selama ini keberadaan pelabuhan SBP Tanjungpinang yang dikelola PT Pelindo memonopoli, karena tidak ada saingannya. Justru bila ada dua atau tiga pelabuhan akan ada persaingan, dalam artian persaingan yang sehat," ujarnya.

Kembali ke masalah pelabuhan Dompak imbuhnya, harusnya pihak Kemenhub selaku pihak yang menjalankan proyek tersebut untuk berupaya agar menganggarkan lanjutan pekerjaan yang belum selesai itu.

"Saya lihat, pembangunan pelabuhan itu sudah selesai 80 persen, bahkan mungkin lebih. Sementara bangunan utama dan transtel serta ponton sudah selesai semua. Jadi tinggal finishing saja, kenapa tidak diselesaikan," ujarnya.

Pihaknya akan meminta kepada pihak yang membidangi pelabuhan yakni Kesyahbandaran Tanjungpinang dan juga Pemerintah Provinsi selaku pemilik lahan untuk mendesak agar Kemenhub, bisa kembali menganggarkan untuk penyelesaian pembangunan pelabuhan tersebut.

"Karena ini ada hubungan dan berkaitan dengan pelayanan publik. Sehingga, Ombudsman bisa masuk untuk melakukan upaya penyelesaiannya, baik dengan mengimbau dan langkah lainnya sesuai aturan," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews