Pilgub Kepri 2015

Pasangan Sani-Nurdin dan Soerya-Ansar Belum Lengkapi Syarat Administrasi

Pasangan Sani-Nurdin dan Soerya-Ansar Belum Lengkapi Syarat Administrasi

Pasangan Sani dan Nurdin Basirun saat mendaftar di KPU Kepri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Komisioner KPU Kepri Marsudi mengungkapkan bahwa dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, HM Sani-Nurdin Basirun (Sanur) dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (Sah) belum melengkapi persyaratan administrasi.

"Dua pasangan tersebut (Sanur dan Sah) belum memberikan form BP1 yang terbaru," kata Marsudi, Selasa (4/8/2015).

Form BP1, kata dia, merupakan surat pernyatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur untuk berbakti dan mengabdi pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Form sudah ada, tapi itu kan form yang lama. Kami masih menunggu pengisian dan penyerahan form BP1 yang terbaru dari para calon," kata Marsudi, Selasa (4/8).

Dia menambahkan, kedua pasangan ini juga belum menyerahkan daftar tim sukses atau relawan. Marsudi meminta agara pasangan calon melengkapi berkas hingga 7 Agustus nanti.

"Semua berkas yang kurang masih bisa dilengkapi sebagai syarat ikut Pilkada. Kami memberikan waktu melengkapi berkas hingga 7 Agustus 2015.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews