Pegawai Pemkab Karimun Lapor soal Ijazah Pasangan Cagub. Diduga Sarat Kepentingan Politik

Pegawai Pemkab Karimun Lapor soal Ijazah Pasangan Cagub. Diduga Sarat Kepentingan Politik

Rahmat Kurniawan, Direktur Eksekutif LSM Karimun Hijau

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Lembaga Swadaya Masyarakat Karimun Hijau melaporkan ijazah yang digunakan Nurdin Basirun untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) berpasangan dengan HM Sani ke KPU dan Bawaslu setempat.

Dengan laporan tersebut, KPU dan Bawaslu diharapkan melakukan penyelidikan terhadap ijazah yang digunakan Nurdin Basirun, kata Direktur Eksekutif Karimun Hijau Rahmat Kurniawan di KPU Kepri, Kamis lalu.

Berkas Laporan yang diserahkan ke KPU dan Bawaslu tersebut berisi kronologi bagaimana Nurdin mendapatkan ijazah pelayaran hingga mendapat gelar doktor.

Pria yang biasa disapa Iwan itu membantah laporannya itu memiliki kepentingan politik. "Tidak ada yang membonceng kami. Ini murni dari organisasi kami," kata pimpinan LSM yang bergerak di bidang lingkungan tersebut.

Iwan diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun. Namun di pemerintahan sendiri ia diketahui kerap tak masuk. "Kabarnya mau dipecat karena jarang masuk tapi ," ujar seorang sumber.

Saat ini Nurdin menjabat sebagai Bupati Karimun yang didampingi Rafiq. Nurdin sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Karimun.

Lima tahun lalu saat Pilkada Karimun, Rahman mengaku melaporkan kasus yang sama di Polres Karimun. Namun laporan tersebut, menurut dia mengendap.

"Saya dengar sempat ditangani Polda Kepri," kata Rahmat.

Laporan Karimun Hijau itu diterima Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kepri Marsudi. Dia belum dapat memastikan ijazah apa yang digunakan Nurdin sebagai syarat pencalonan.

"Kami sudah memeriksa ijazah Soerya-Ansar, dan sebagian berkas persyaratan HM Sani, sedangkan berkas Nurdin belum diperiksa," katanya.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews